Kebijakan Privasi
Berlaku sejak 28 Agustus 2026
Kebijakan ini menjelaskan data pribadi apa yang dicatat RingkasAja, untuk apa data itu dipakai, siapa saja yang menerimanya, dan berapa lama disimpan.
RingkasAja diterbitkan oleh:
PT Ringkas Digital IndonesiaJl. Beringin Raya No. 1B, RT 004 / RW 063Maguwoharjo, Kec. DepokKab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282Dua jenis orang dalam sistem ini
Ada dua jenis orang dalam sistem ini, dan hanya satu di antaranya yang mendaftar.
Penjual memakai RingkasAja. Penjual masuk dengan nomor WhatsApp, punya akun, dan menyetujui ketentuan layanan.
Pelanggan tidak punya akun. Nama, nomor WhatsApp, dan alamat kirim pelanggan sampai ke RingkasAja karena penjual menyalinnya dari percakapan WhatsApp. Pelanggan hanya membuka satu tautan untuk melihat pesanannya sendiri.
Data yang dicatat
Dari penjual
Nomor WhatsApp penjual. Nomor ini adalah identitas akun sekaligus jalur masuk.
Nama tampilan dan email, kalau diisi.
Kode masuk enam angka. Yang disimpan hanya bentuk teracak satu arahnya, bukan angka aslinya.
Penanda sesi. Sama seperti kode masuk, yang disimpan hanya bentuk teracaknya.
Alamat IP dan jenis peramban saat kode masuk diminta. Dipakai untuk membatasi percobaan dan sebagai jejak audit.
Data toko, alamat penjemputan, dan saldo.
Dari pelanggan, lewat penjual
Nama pelanggan, karena nama itu tercetak pada label kiriman.
Nomor WhatsApp pelanggan. Kurir memerlukannya, dan tautan pelacakan dikirim ke nomor itu.
Alamat kirim dalam dua bentuk sekaligus: alamat mentah yang disalin dari percakapan, dan hasil rapinya berupa provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, kelurahan atau desa, dan kode pos.
Alamat mentah ikut disimpan karena hasil rapinya bisa keliru, dan penjual harus bisa membandingkan keduanya sebelum kiriman dipesan.
Isi pesanan, harga, dan riwayat statusnya.
Yang tidak pernah dicatat
Uang pembeli tidak pernah lewat RingkasAja.
Tidak ada nomor kartu, nomor rekening, atau data pembayaran pelanggan di mana pun dalam sistem ini.
Pembayaran terjadi langsung antara pelanggan dan penjual, di luar RingkasAja. Status Lunas hanya mencatat pengakuan penjual bahwa uang sudah diterima di luar platform.
Saldo penjual adalah hal yang terpisah, dan hanya dipakai untuk ongkir serta biaya layanan RingkasAja.
Siapa yang menerima data
Data hanya diberikan kepada pihak yang memang memerlukannya untuk satu pekerjaan tertentu.
Meta. Nomor WhatsApp penjual dan kode masuk dikirim lewat layanan WhatsApp milik Meta supaya kode itu sampai. Pengiriman ini keluar dari wilayah Indonesia.
KiriminAja. Nama, nomor WhatsApp, dan alamat kirim pelanggan diberikan saat kiriman dipesan dan resi dicetak. Tanpa data itu kurir tidak bisa mengantar.
Xendit. Data penagihan penjual saat mengisi saldo. Tidak ada data pelanggan yang dikirim ke Xendit.
OpenRouter. Teks alamat yang disalin dari percakapan dikirim ke OpenRouter supaya bisa dibaca menjadi alamat kirim yang rapi. Nomor WhatsApp pelanggan dikeluarkan lebih dulu dan tidak ikut dikirim. Pengiriman ini keluar dari wilayah Indonesia.
Data tidak dijual dan tidak dipakai untuk iklan.
Tidak ada profil pelanggan gabungan antar toko. Data pelanggan disimpan terpisah per toko.
Berapa lama data disimpan
Catatan permintaan kode masuk, termasuk nomor WhatsApp dan alamat IP di dalamnya, dihapus 24 jam setelah dibuat.
5 tahun setelah pesanan terakhir seorang pelanggan mencapai status akhir, nomor WhatsApp pelanggan itu diganti dengan token dan hanya empat angka terakhir yang disisakan, lalu alamat kirim dikosongkan.
Riwayat pesanan tetap ada, karena riwayat itu adalah catatan dagang penjual sendiri.
Pelanggan yang masih punya pesanan berjalan tidak ikut terkena, sampai pesanan itu selesai.
Nama pelanggan tidak ikut dihapus, karena nama itu bagian dari catatan dagang penjual sendiri.
Jangka 5 tahun dipilih supaya penjual masih bisa melihat pelanggan lamanya dan menyelesaikan sengketa yang muncul belakangan. UU PDP tidak menyebut angka tertentu dan menyerahkan penetapannya pada tujuan pemrosesan, tetapi melarang penyimpanan tanpa batas waktu.
Pengamanan
Kode masuk dan penanda sesi hanya disimpan dalam bentuk teracak satu arah, sehingga tidak bisa dikembalikan menjadi bentuk aslinya.
Permintaan kode masuk dibatasi tiga kali per nomor setiap 15 menit, dan jawabannya sama saja baik nomor itu terdaftar maupun tidak.
Setiap kali petugas RingkasAja membuka data sebuah toko, aksesnya dicatat: siapa, apa, dan kapan. Yang dicatat adalah aksesnya, bukan isi datanya.
Akun petugas wajib memakai kata sandi dan kode dua langkah.
Semua lalu lintas memakai sambungan terenkripsi.
Hak pemilik data pribadi
Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, pemilik data pribadi berhak meminta akses atas datanya, meminta koreksi, meminta penghapusan, menarik persetujuan, dan mengajukan keberatan atas pemrosesan.
Permintaan dari pelanggan sebaiknya disampaikan lebih dulu kepada penjual tempat pesanan dibuat. Penjual yang memegang pesanan itu dan bisa langsung bertindak.
Permintaan juga bisa dikirim ke alamat email pada bagian kontak di bawah.
Untuk data pelanggan, penjual adalah pengendali data pribadi: penjual yang memutuskan mengumpulkannya dan untuk apa. RingkasAja memprosesnya atas perintah penjual, sebagai prosesor data pribadi.
Untuk data penjual sendiri, RingkasAja adalah pengendali data pribadi.
Dasar hukum pemrosesan data penjual adalah perjanjian layanan antara penjual dan RingkasAja.
Dasar hukum pemrosesan data pelanggan ditentukan oleh penjual sebagai pengendali, dan penjual bertanggung jawab sudah memperolehnya secara sah.
Anak
Layanan ini ditujukan untuk usaha yang terdaftar. Layanan ini bukan untuk anak, dan akun tidak dibuat untuk anak.
Perubahan kebijakan
Kebijakan ini bisa berubah. Versi yang berlaku selalu ada di halaman ini, dengan tanggal berlakunya tertulis di bagian atas.
Isi kebijakan ini menjelaskan apa yang dilakukan sistem hari ini, dan ditulis oleh pendiri RingkasAja, bukan oleh penasihat hukum.
Kontak
Pertanyaan tentang kebijakan ini dan permintaan yang berkaitan dengan data pribadi dikirim ke: